Teks
Analisis Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Bayar Pada Kantor Pelayan Pajak Makassar Utara
ABSTRAK
Muhammad Wahidin, 2019 Analisis Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih
Bayar Pada Kantor Pelayan Pajak Makassar Utara di bimbing oleh
Pembimbing I Bapak. Arfani dan Pembimbing II Bapak Muh Tajuddin, S.E.,M.M
Pajak sebagai salah satu ujung tombak sumber penerimaan Negara wajib
diperhatikan pelaksanaannya agar memenuhi criteria pemungutan pajak yaitu adil
dan tidak memberatkan. Upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan
Negara melalui pajak harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penulis
memberikan gambaran dan menjelaskan tentang topik penelitian secara objektif
berdasarkan keadaan yang sebenarnya diteliti. Penelitian ini dilakukan selama
kurang lebih satu bulan, yaitu pada bulan Agustus 2019. Data yang didapatkan
oleh penulis berasal dari data yang diberikan langsung oleh tempat penelirtian dan
data yang juga didapatkan melalui wawancara serta observasi langsung. Data ini
yang kemudian diolah oleh penulis untuk menyelesaikan tugas akhir ini.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur dalam
melakukan pelaporan SPT Tahunan badan yaitu pertama Sebelum melapor wajib
pajak badan harus terlebih dahulu mengisi SPT Badan kemudian Jika SPT
Tahunan badan berstatus lebih bayar, maka wajib pajak bisa mengajukan restitusi
atau kompensasi dan jika pelaporan SPT Tahunan badan lebih bayar melalui e-
filling maka akan diarahkan untuk melapor manual ke KPP dengan membawa file
csv. Wajib pajak dapat memperoleh restitusi dan kompensasi setelah dilakukan
pemeriksaan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Kata kunci: SPT, Lebih Bayar, Badan
Tidak ada salinan data